2 Anggota Dewan PAW Dilantik
--
RK ONLINE - Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Kamis (14/7), DPRD Kabupaten Lebong menggelar paripurna istimewa pelantikan dan pegambilan sumpah 2 anggota DPRD Lebong hasil Pergantian Antar Waktu (PAW). Adalah A. Zurkasi IS, A. Md dari paratai Golkar yang menggantikan Mahdi, S.Sos.
Serta Asniwati yang menggantikan Azman Maydolan dari Partai Demokrat. Pergantian tersebut dilakukan akibat 2 anggota DPRD sebelumnya tersandung kasus korupsi sehingga diberhentikan dari jabatannya.
Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen mengatakan pelantikan keduanya dilakukan sesuai dengan SK Gubernur Bengkulu Nomor E. 231. B1 tahun 2022 dan SK Gubernur Bengkulu Nomor E. 234. B.1 masa jabatan 2019-2024. Ia meminta kedua anggota dewan yang baru saja dilantik untuk bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja. Terlebih dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong, sudah ada beberapa agenda yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Salah satunya adalah kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat yang akan mulai dilaksanakan Sabtu (16/7).
"Selamat kepada anggota dewan yang baru saja dilantik. Untuk bisa segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya sebagai wakil dari masyarakat, " singkat Carles.
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori mengucapkan selamat atas dilantiknya 2 anggota DPRD Lebong yang baru dilantik. Ia berharap keduanya bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dalam melaksanakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
"Tentunya hal itu dilakukan sesuai dengan Tupoksi masing-masing, " singkatnya. (skp)
Sumber: