Eks Terduga Teroris di Bengkulu Ikrar Setia NKRI

Eks Terduga Teroris di Bengkulu Ikrar Setia NKRI

DOK/RK Ikrar--

RK ONLINE - Sebanyak 13 eks teroris melepas baiat dan mengucapkan janji dan pernyataan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (14/7) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu. 

Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 Anti Teror Polri, Direktur Intelkam Polda Bengkulu, Ketua MUI Provinsi, perwakilan kejaksaan, Kepala Badan Kesbangpol provinsi, perwakilan Korem 041/Gamas Bengkulu, Kepala kanwil Kemenag dan jajarannya, Plh Asisten 1, Kadis Sosial, Kasatpol PP dan Tokoh Agama Provinsi Bengkulu serta pihak terkait lainnya.

Dari 13 eks terorisme ini, 3 diantaranya masih menjalani proses penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bengkulu, sedangkan 10 lainnya telah dinyatakan bebas. 

Pada kesempatan ini, Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, M.MA mengapresiasi terselenggaranya kegiatan baiat dan menghimbau agar para eks terorisme dapat melupakan masa lalunya dan meminta masyarakat untuk menerima tanpa harus mengucilkan atau memandang apa yang telah dilakukan. 

"NKRI merupakan rumah besar kita bersama dan harus dijaga dengan berlandaskan Pancasila dengan saling memperkuat sikap toleransi serta harus dijaga dari potensi integrasi dan terorisme," ujar Rohidin. 

Selain itu, sebagai dukungan Pemprov Bengkulu terhadap para mantan terorisme tersebut, akan diberikan kemudahan dengan memberikan bantuan uang muka untuk membeli kendaraan yang memang akan dipergunakan mendukung pekerjaan sebagai ojek online nantinya. 

"Siapapun yang ingin menjadi ojek online, akan dibantu membayar uang mukanya, bahkan hingga dibuatkan SIM gratis, " singkat gubernur. (gju)

Sumber: