PAD Sarang Walet Belum Maksimal

PAD Sarang Walet Belum Maksimal

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU-Dokumen-

RK ONLINE - Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu mulai melakukan inventaris keberadaan usaha sarang Walet. Bukan hanya itu, restoran maupun hotel juga ikut didata Pemkab Kepahiang. Khususnya Sarang Burung Walet (SBW), selama ini dianggap belum menyumbangkan PAD secara masksimal. 

BACA JUGA:Bupati dan Pejabat

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU mengatakan, Pemkab Kepahiang harus mengambil sejumlah langkah strategis untuk menindaklanjuti minimnya PAD. Salah satunya dengan menginventarisir keberadaan usaha sarang Walet yang ada di Kabupaten Kepahiang.

 

"Salah satu potensi PAD adalah sarang Walet. Pajak dari sektor ini perlu ditelusuri karena ada banyak di Kabupaten Kepahiang. Sehingga bisa diketahui di mana saja lokasinya dan siapa saja pemiliknya," ucap bupati. 

 

Setelah dilakukan inventaris lanjut Dayat, seluruh pengusaha SBW diundang untuk membicarakan terkait pajak yang wajib dibayar setiap tahunnya. Apakah nantinya besaran pajak yang dibayar disamaratakan untuk seluruh pengusaha SBW atau disesuaikan dengan hasil per 1 tahun. 

 

"Saya minta pak Wabup bisa mengkoordinir inventaris sarang Walet dan pemiliknya ini. Sehingga pajak dari sektor ini bisa maksimal diterima Kabupaten Kepahiang setiap tahunnya. terkait mekanisme atau besaran pajak yang ditarik, tergantung dengan hasil koordinasi bersama pemilik nantinya seperti apa," sampainya.

BACA JUGA:Belum Berkontrak, DAK Terancam Ditarik Pemerintah Pusat

Selain SBW jelas Dayat, dirinya juga meminta supaya seluruh restoran atau Rumah Makan (RM) dan hotel di Kabupaten Kepahiang, bisa dilakukan pendataan. Karena untuk PAD restoran dan hotel, menurut bupati masih sangat minim, yakni Rp 18 juta. 

 

"Apa iya pendapatkan rostoran serta hotel di daerah kita hanya 180 juta dalam 1 tahun, saya rasa tidak. Karena untuk pajak restoran dan hotel itukan bukan pemiliknya yang bayar, tetapi masyarakat yang makan serta masyarakat yang menginap di hotel itu yang bayar. Nanti kita minta supaya setiap restoran dan hotel dipasang pemberitahuan, terkait pungutan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga PAD Kabupaten Kepahiang bisa meningkat dan tidak membuat kita miris seperti sekarang," pungkasnya.

Sumber: