Dikbud Lunasi Temuan BPK, OPD Lainnya?

Dikbud Lunasi Temuan BPK, OPD Lainnya?

Ilustrasi--

RK ONLINE - Dari 6 OPD yang menjadi temuan BPK, catatan Inspektorat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menunjukan kalau sampai saat ini, hanya Dikbud yang sudah melunasi temuan BPK hingga 100 persen. Sementara untuk 5 OPD lainnya, sudah menyicil namun dipastikan belum lunas hingga 100 persen seperti yang diharapkan.

 

Padahal sesuai dengan ketentuan, pengembalian temuan BPK dalam pengelolaan keuangan Pemkab Kepahiang TA 2021 ini, sudah harus tuntas dalam kurun waktu 60 hari per 11 Juli 2022, terhitung sejak LHP diterima Pemkab Kepahiang. 

BACA JUGA:Gara-gara Temuan BPK, TPP Pejabat Terancam Dipotong

Saat dikonfirmasi Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Hendri, SH membenarkan hal tersebut. Selain mengungkapkan jika baru Dikbud satu-satunya OPD yang sudah melunasi temuan ini, dirinya mengatakan kalau temuan BPK di Dinas PUPR, Disparpora, Setwan dan beberapa OPD lainnya sampai saat ini hanya sebatas menyicil. 

 

"Baru Dikbud yang temuan BPK nya sudah lunas. Kalau OPD-OPD lain sudah menyicil tapi belum lunas. OPD yang belum lunas ini berjanji akan melunasinya," terang Hendri, Rabu (13/7/22).

 

Dia mengatakan temuan BPK di Dikbud yakni di SMPN 1 Kepahiang dan SMPN 1 Ujan Mas sebesar Rp 429.550.000 sudah dikembalikan. Sedangkan untuk Dinkes masih menyisakan kisaran Rp 3 juta. Sementara untuk OPD-OPD lainnya, Hendri menuturkan dirinya tidak hafal secara rinci. 

 

Sebagai perpanjangan tangan BPK, Ipda Kepahiang berharap dalam evaluasi sementer II nanti, seluruh temuan pengelolaan keuangan TA 2021 ini sudah tuntas 100 persen. 

 

"Benar waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk pengembalian temuan itu sudah habis. Untuk tindak lanjut serta evaluasi semester I juga sudah dilakukan. Kita berharap Desember (Evaluasi semester II) nanti, temuan BPK ini sudah lunas sehingga tidak lagi menjadi temuan di tahun berikutnya," harap Hendri. 

BACA JUGA:Dituntut Cepat Temuan BPK Malah Jadi 'Cicilan Koperasi'

Sumber: