Ancam Tarik Paksa Mobnas Bakal Lelang

Ancam Tarik Paksa Mobnas Bakal Lelang

DOK/RK : RUSAK : Beberapa unit mobnas yang sudah berhasil dikandangkan untuk dilakukan lelang dalam keadaan rusak.--

Pemegang Mobnas Dideadline 17 Juli

 

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah memberikan waktu hingga 17 Juli mendatang bagi pemegang mobil dinas (mobnas) yang masuk dalam daftar rencana penghapusan aset dengan cara lelang untuk diserahkan ke Bagian Aset BKD Lebong.

Batas waktu tersebut sudah dituangkan dalam surat peringatan kedua yang dilayangkan kepada pemegang mobnas beberapa waktu lalu. Jika tidak, maka upaya paksa penarikan mobnas dipastikan akan dilakukan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan penghapusan aset bergerak milik Pemkab Lebong tersebut dipastikan akan dilaksanakan dalam tahun ini. Terlebih hal tersebut sudah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) bupati. 

"Kami sudah menyurati para pemegang kendaraan yang mau dilelang. Jika hingga 17 Juli ini tak juga dikembalikan, pertama kami akan kami jalan pintas dengan mengambil paksa. Atau kita tinggalkan untuk tidak dilelang, " kata Mustarani.

Hanya saja untuk batal lelang, OPD pemegang mobnas harus melayangkan surat jika kendaraan yang masuk dalam daftar lelang masih dibutuhkan. Itupun prosesnya cukup panjang karena sudah diterbitkan SK bupati. Intinya sebelum dilakukan lelang, kendaraan harus dikandangkan agar peserta lelang bisa melihat fisik kendaraan.

"Dua itu, tarik paksa atau kita tinggalkan untuk kita tidak lelang. Jika ada surat bahwa OPD masih membutuhkan kendaraan itu mungkin masih ada pertimbangan. Maksud kendaraan masih dibutuhkan itu secara OPD bukan secara pribadi, " singkat Mustarani.

Diketahui, ada 48 mobnas yang diwacanakn untuk dihapus. Bahkan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) tersebut sebelumnya sudah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

Hanya saja belum seluruh mobnas diserahkan oleh OPD pengguna ke Bidang Aset BKD Lebong untuk dikandangkan. Bahkan sebelumnya mobnas yang sudah dikandangkan belum mencapai 24 unit satu setengah dari jumlah kendaraan yang masuk dalam daftar penghapusan aset. (skp)

Sumber: