Petugas Pemadam Diperiksa Polisi
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah, SM.--
RK ONLINE - Perkara dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, berbuntut panjang. Teranyar dalam menindaklanjuti dan mendalami laporan ini, Senin (11/7/22) jajaran Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadsap beberapa petugas pemadam yang diduga mengetahui kejadian ini.
BACA JUGA:Gerayangi Tubuh Teman Sekantor Oknum THL Damkar Dilapor
Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan petugas pemadam ini. Bahkan meurut Doni, hari ini ada 3 petugas pemadam yang dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Hari ini kita panggil 3 saksi, kemarin juga ada 1 saksi. Selain korban atau pelapor, ada 4 petugas pemadam yang dipanggil untuk dimintai keterangan," terang Doni.
BACA JUGA:Dilaporkan Pencabulan THL Damkar Terancam Dipecat
Sementara itu Kasat juga menerangkan jika setelah pemanggilan dan pemeriksaan saksi, secepatnya penyidik akan melakukan gelar perkara. Jika hasilnya dinyatakan memenuhi unsur pidana, pihaknya akan langsung melakukan pemanggilan dan penetapan status tersangka.
"Kita akan melakukan gelar perkara. Jika memang unsur pidananya terpenuhi, kami akan melakukan penetapan tersangka," singkatnya.
Sumber: