Dishub Belum Juga Punya Kantor Sendiri

Dishub Belum Juga Punya Kantor Sendiri

Kadis Perhubungan Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos--

RK ONLINE - Sejak 2 tahun dipisahkan dari Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang menjadi OPD sendiri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang sejauh ini belum juga memiliki kantor sendiri. Saat ini ASN dan THL Dishub Kabupaten Kepahiang masih menumpang di gedung Balai Uji Kendaraan di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang.

Kepala Dishub Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos mengungkapkan, melihat kondisi yang ada saat ini, gaedung Balai Uji Kendaraan belum bisa dikatakan layak menjadi kantor OPD. "Namun karena kondisi keuangan daerah minim dan belum mampu membangun gedung untuk Dishub, maka kami masih memanfaatkan gedung Balai Uji Kendaraan," ujarnya. 

Selama ini, lanjut Febrian, pihaknya sudah pernah menyampaikan usulan pembangunan gedung kantor. Hanya saja usulan tersebut tidak mampu diakomodir lantaran beberapa waktu lalu terjadi refocusing anggaran dampak pandemi Covid-19. "Kita pernah mengusulkan, namun dicoret Banggar DPRD lantaran pertimbangan refocusing anggaran. Ada skala prioritas yang harus didahulukan. Kita memaklumi kondisi itu. Namun ke depan kita berharap kebutuhan kita ini pun bisa menjadi prioritas," harap Febrian.

Dalam APBD Perubahan TA 2022 ini, sambung Febrian, pihaknya berencana akan kembali mengusulkan pembangunan gedung kantor dalam item anggaran di Dinas PU Kabupaten Kepahiang. Untuk rencana lokasi pembangunannya, kata Febrian, tepat di sebelah gedung Balai Uji Kendaraan yang saat ini ditempati pihaknya.

"Untuk mata anggarannya masuk dalam mata anggaran Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, karena kita tidak ada kewenangan melakukan pembangunan fisik untuk gedung sendiri. Lokasinya tepat di sebelah kantor kita yang sekarang, areal tersebut masih sangat luas dan cocok untuk dibangun gedung kantor. Harapan kita bisa diakomodir sehingga kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan layak," demikian Febrian. (and)

Sumber: