Berniat Gagahi Teman Kerja, Karyawan PT MAS Digelandang ke Penjara

Berniat Gagahi Teman Kerja, Karyawan PT MAS Digelandang ke Penjara

Coba perkosa teman kerja, karyawan PT MAS diringkus polisi--

RK ONLINE - AM (30), warga Desa Tapak Gedung Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Jumat (8/7/22) diringkus Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Berani - beraninya mencoba melakukan pemerkosaan terhadap teman kerjanya, karyawan PT MAS Kabupaten Kepahiang ini diringkus jajaran personel Polres Kepahiang.

BACA JUGA:Idul Adha, Takbir Keliling Ditiadakan

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK,MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM mengungkapkan kalau percobaan pemerkosaan ini, terjadi sekitar beberapa hari yang lalu tepatnya, Kamis (7/7/22).

Menindaklanjuti laporan korban, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan.

 

 

"Kita amankan di rumahnya di Desa Tapak Gedung," ujar Doni.

 

Berdasarkan keterangan korban saat membuat laporan, Doni menceritakan jika percobaan pemerkosaan ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Awalnya karyawan PT MAS ini, menumpang kendaraan korban untuk pulang. Dalam perjalanan, terduga pelaku pura - pura ingin mengambil uang kepada temannya yang tinggal di Desa Karang Tengah.

 

 

Saat tiba di Karang Tengah, tepatnya ke arah Curug Embun, korban yang merasa curiga langsung menanyakan keberadaan rumah teman terduga pelaku tersebut. Namun saat itu terduga pelaku mengatakan rumah temannya sudah lewat.

 

Sumber: