Sanksi Tunggu Hasil Pemeriksaan

Sanksi Tunggu Hasil Pemeriksaan

DOK/RK : Kasatpol PP dan PBK Kabupaten Kepahiang, A. Ghani, SSos MM--

Dugaan Cabul THL

 

RK ONLINE - Belakangan diketahui, salah seorang oknum Tenaga Harian Lepas (THL) sebut saja Kumbang (Bukan nama sebenarnya) yang dilapor ke Mapolres Kepahiang atas dugaan berbuat cabul terhadap rekan sesama THL di OPD yang sama, bekerja di Satpol PP dan PBK Kabupaten Kepahiang.

Dari penjelasan Kasatpol PP dan PBK Kabupaten Kepahiang, A. Ghani, SSos MM, terkait masalah ini pihaknya belum mengambil tindakan, karena menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik. Selain itu Ghani menerangkan, hingga Jum'at (8/7) kemarin dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari bawahannya terkait hal tersebut. 

"Sejauh ini belum bisa mengambil tindakan apapun. Terlebih laporan baik dari korban atau Kepala Bidang di mana THL itu ditugaskan sampai saat ini belum ada. Informasi tersebut saya dapatkan dari pembicaraan yang beredar saja dan dari berita media. Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan kepolisian," ujarnya.

Terkait hal ini pula Ghani menyebutkan jika dirinya selaku pimpinan OPD belum dapat menjatuhkan sanksi terhadap oknum THL yang dimaksud. "Kan masih dugaan, hukum kita menerapkan praduga tidak bersalah. Jadi belum bisa saya menjatuhkan hukuman kalau belum ada hasil pemeriksaan dari kepolisian. Ya kasusnya sudah dilaporkan, kami hormati hal tersebut. Biar dulu Polisi bekerja sampai nanti ada putusan dari penyidik," ucapnya.

Jika nanti penyidik Sat Reskrim Mapolres Kepahiang sudah ada keputusan dan terlapor ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencabulan ini, dipastikan Ghani, dirinya akan mengambil sikap tegas. "Jika memang terbukti bersalah dibuktikan ditetapkannya dia (Terduga pelaku, red) sebagai tersangka, ya saya

sebagai pimpinan OPD pasti akan bertindak. Pasti ada sanksi," demikian Ghani.

Sebelumnya diberitakan, oknum THL ini dilaporkan ke Mapolres Kepahiang oleh rekan kerjanya sendiri (Perempuan, red) atas dugaan pencabulan. Pelapor kepada penyidik menuturkan, kejadian bermula saat dia sedang berada di ruang masak OPD tempatnya bekerja. Tanpa sepengetahuannya oknum terlapor masuk ke ruangan tersebut, kemudian memeluk hingga mencium pipinya. Saat ini kasus dugaan cabul ini masih tahap penyelidikan penyidik PPA Satreskrim Polres Kepahiang. (and)

Sumber: