Lelang 39 Randis Molor, Pemkab Tunggu Jadwal KPKNL
REKA/RK DERET : Kendaraan roda dua milik Pemkab Kepahiang yang akan dilelang. --
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang mewacakanan melelang 39 kendaraan dinas pada tahun 2022 ini. Namun untuk pelaksanaannya, Pemkab Kepahiang masih menunggu jadwal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kepala Bidang Aset, Dendi, S.Sos, Kamis (7/7).
Sebelumnya, pelaksanaan lelang kendaraan ditargetkan terlaksana pada Mei lalu tetapi molor hingga belum terlaksana sampai dengan awal Juli ini. "Jadwal lelang ini memang wewenang KPKNL, sehingga untuk pelaksanaan lelangnya menunggu jadwal KPKNL," jelas Dendi.
Dia merincikan, dari 39 kendaraan dinas yang akan dilelang tersebut diantaranya ada 29 kendaraan roda dua, 9 roda empat, serta 1 unit kendaraan roda tiga. Kendaraan dinas ini telah melalui tahap verifikasi hingga pengecekan fisik yang melibatkan sejumlah tim hingga akhirnya diajukan ke KPKNL. "Sehingga ditetapkanlah nilai dari total kendaraan dinas itu, targetnya Rp 115 juta. Target ini berdasarkan penilaian KPKNL," kata Dendi.
Untuk diketahui, lelang kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten diatur dalam peraturan perundang-undangan yakni proses lelang terbuka untuk umum. "Karena itu bagi masyarakat berminat, dapat dilihat melalui laman resmi KPKNL," pungkasnya. (rfm)
Sumber: