Tersangka Dugaan Korupsi DD ADD Talang Pito, Ini Keterangan Jaksa
Ilustrasi--
RK ONLINE - Setelah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) terus mengusut indikasi korupsi DD ADD Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Hanya saja saat disinggung terkait penetapan tersangka dari indikasi korupsi ini, Kejari Kepahiang masih belum memberikan informasi pasti lantaran masih dalam proses penyidikan.
"Kami belum bisa membeberkan secara rinci terkait siapa yang akan bertanggungjawab serta berapa orang yang bertanggungjawab. Sebab saat ini masi proses penyidikan," terang Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir, SH melalui Kasi Intel, Sudarmanto, MH, Kamis (7/7/22).
BACA JUGA:25 Saksi Diperiksa, Perkara Korupsi DD ADD Talang Pito Penyidikan
Dikatakan Sudarmanto kalau saat ini, pihaknya masih mendalami indikasi korupsi ini dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Selain itu Kades Talang Pito yang sudah meninggal dunia, membuat Kejari Kepahiang harus bekerja lebih ekstra untuk mengungkap tuntas indikasi korupsi DD ADD Talang Pito TA 2020 ini.
"Untuk saksi yang diperiksa belum ada penambahan, masih sekitar 25 orang saksi yang sudah kami periksa. Saksi - saksi ini juga merupakan orang yang memiliki informasi terkait pengelolaan DD ADD Talang Pito. Mulai dari proses pencairan hingga realisasinya di lapangan," bebernya.
Selanjutnya menurut Sudarmanto, pihaknya masih menunggu hasil pengecekan 2 proyek rabat beton yang dibangun menggunakan DD ADD Talang Pito oleh penyidik Pidsus bersama tim ahli.
"Hasil sementara diketahui kalau bangunan fisiknya memang ada. Namun dugaannya kedua bangunan tersebut tidak sesuai dengan yang telah direncanakan. Sehingga terindikasi menimbulkan kerugian negara Rp 600 juta hingga Rp 700 juta," jelasnya.
BACA JUGA:Kejari dan Tim Ahli Hitung Indikasi Korupsi DD ADD Talang Pito
Dalam dugaan dan indikasi korupsi DD ADD Talang Pito ini lanjut Sudarmanto, kerugian terbesar diduga kuat ada pada 2 pekerjaan fisik rabat beton. Sementara dugaan kerugian negara untuk pekerjaan lain, nantinya akan ikut digabungkan.
Sumber: