NTP Bengkulu Turun 5,01 Persen
DOK/RK : NTP : Statistik NTP dan NTUP Provinsi Bengkulu bulan Juni 2022--
RK ONLINE - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mencatat pada bulan Juni 2022 Nilai Tukar Petani (NTP) Bengkulu anjlok sebesar 5,01 persen dari bulan sebelumnya. Tepatnya dari 127,02 turun menjadi 120,66.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Ir. Win Rizal, ME melalui Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Bengkulu, Budi Hardiyono, S.Si, ME mengungkapkan, dengan penurunan ini NTP Provinsi Bengkulu menempati urutan keempat se-Sumatera.
"Penurunan NTP disebabkan terjadinya karena indeks harga yang diterima petani (lt) turun sebesar 3,14 persen, sementara indeks harga yang di bayar petani (lb) atau barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian naik 1,97 persen," ungkapnya.
Penurunan NTP di bulan Juni 2022 dipengaruhi oleh tiga subsektor pertanian. Yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,20 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 7,34 persen dan subsektor Peternakan sebesar 0,85 persen lantaran tengah merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Sedangkan dua subsektor lainnya yakni subsektor hortikultura sebesar 35,68 persen dan subsektor perikanan mengalami kenaikan sebesar 0,90 persen," papar Budi.
Adapun penurunan It di bulan Juni ini disebabkan turunnya secara signifikan lt pada subsektor pertanian, yaitu subsektor perkebunan rakyat sebesar 5,49 persen. Sedangkan empat subsektor lainnya mengalami peningkatan yakni subsektor tanaman pangan 1,05 persen, subsektor Hortikultura sebesar 36,18 persen, subsektor peternakan sebesar 0,54 persen, dan subsektor perikanan sebesar 2,30 persen.
Sementara itu, indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 1,97 persen atau 115,24 dari bulan sebelumnya yang hanya 113,01. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan nilai Ib pada seluruh subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 2,27 persen, subsektor hortikultura sebesar 1,11 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,00 persen, subsektor peternakan sebesar 1,40 persen, dan subsektor perikanan sebesar 1,39 persen.
"Selain itu, perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani (It) dengan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) atau Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) mengalami penurunan sebesar 3,89 persen dari bulan sebelumnya yakni dari 122,43 menjadi 117,68," ujar Budi.
Di wilayah Sumatera, 7 provinsi mengalami penurunan NTP dan 3 Provinsi lainnya mengalami peningkatan NTP. Untuk NTP paling tinggi diraih Provinsi Riau sebesar 133,68 dan terendah Provinsi Lampung sebesar 104,49. Dengan penurunan NTP sebesar 5,01 persen atau 120,66 Provinsi Bengkulu menempati urutan keempat tertinggi di Sumatera. (gju)
Sumber: