Pilkada, KPU Butuh Rp 40 Miliar

Pilkada, KPU Butuh Rp 40 Miliar

DOK/RK : Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos--

RK ONLINE - Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai. Namun karena seluruh pendanaan dibiayai APBN, maka KPU Kabupaten Kepahiang belum mengajukan hibah ke Pemkab Kepahiang. Berbeda dengan Pilkada November 2024, KPU Kabupaten Kepahiang mengajukan hibah pada APBD 2023. Estimasinya sebesar Rp 40 miliar. Jumlah ini hampir 2 kali lipat dari dana hibah Pilkada 2020.

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengatakan, naiknya jumlah dana hibah Pilkada 2024 yang diajukan pihaknya disebabkan beberapa alasan. Diantaranya, dimungkinkan adanya kenaikan gaji penyelenggara Adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga ke tingkat bawah. "Estimasi pengajuan kita untuk hibah Pilkada 2024 itu Rp 40 miliar. Pengajuan dana hibah Pilkada hampir 2 kali lipat. 

Karena gaji penyelenggara adhoc membutuhkan anggaran sangat besar. Dana hibah Pilkada 2024 akan kita ajukan ke Pemkab Kepahiang pada APBD 2023 mendatang," kata Mirzan. 

Selain dimungkinkan adanya kenaikan gaji penyelenggara adhoc, dipaparkan Mirzan, sekarang ini harga satuan barang juga sudah mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Kemudian, estimasi Rp 40 miliar tersebut untuk 2 tahun tahapan yakni 2023 dan 2024.

"Karena tahun 2023 mendatang, tahapan Pilkada sudah dimulai dan secara otomatis membutuhkan anggaran. Terkait apakah nanti pengajuan hibah Rp 40 miliar bisa dakomodir atau tidak, bukanlah wewenang kita. Karena pemberian dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada tanggungjawab Pemkab Kepahiang," pungkas Mirzan. 

Diketahui, tahapan Pemilu saat ini sudah dimulai. Pemilu pada 14 Februari 2024 yakni pencoblosan Pilpres/Wapres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. Untuk anggaran Pemilu ditanggung pemerintah pusat. Sementara Pilkada yang dilaksanakan 27 November 2024, anggarannya ditanggung sepenuhnya oleh APBD masing-masing daerah melalui dana hibah. 

Terkait estimasi usulan anggaran Rp 40 miliar dari KPU Kabupaten Kepahiang untuk pendanaan Pilkada, apakah mampu dipenuhi Pemkab Kepahiang? Sebab  

sejauh ini kondisi keuangan Pemkab Kepahiang masih minim. Tahun anggaran 2022 ini saja tidak ada pembangunan fisik bersumber dari APBD kecuali DAK. (and)

Sumber: