Belum Seluruh Paket DAK Terkontrak

Belum Seluruh Paket DAK Terkontrak

DOK/Net Ilustrasi--

Laporan OM-SPAM Dideadline 21 Juli

 

RK ONLINE - Belum seluruh paket kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperoleh Kabupaten Lebong saat ini terkontrak. Sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memberikan batas waktu paling lambat hingga 21 Juli mendatang dalam pelaporan DAK melalui Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negera (OM-SPAM). Jika peket kegiatan yang bersumber dari APBN tersebut belum terkontrak hingga batas waktu yang diberikan, maka dipastikan DAK batal salur.

Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong, Dodi Irawan, ST membenarkan jika belum seluruh paket kegiatan yang bersumber dari DAK terkontrak. Meski demikian dipastikannya seluruh paket DAK sudah dilimpahkan oleh OPD dan masih dalam tahapan lelang. Bahkan beberapa diantaranya juga sudah ada yang sudah terkontrak.

"Jika kegiatan DAK belum terkontrak hingga 21 Juli mendatang, dananya diblokir atau gagal salur, " kata Dodi.

Lebih jauh, dengan batas waktu tersebut ia optimis paket kegiatan yang bersumber dari DAK sudah akan terkontrak. Apalagi saat ini beberapa kegiatan sudah memasuki masa sanggah dan diperkirakan akan terkontrak dalam waktu dekat.

"Tinggal lagi setelah proses lelang selesai, kami harapkan masing-masing OPD untuk segera menginput data-data yang diperlukan dalam pelaporan OM-SPAM sehingga untuk pencairan dananya sudah terekap, " tambah Dodi.

Lebih jauh dijelaskannya, terdapat beberapa OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang mendapatkan DAK 2022. Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

"Kami hanya sebatas melaksanakan lelang. Untuk proses pelaporan OM-SPAM merupakan kewenangan masing-masing OPD penerima DAK, " demikian Dodi. (skp)

Sumber: