Sinkronisasi Hukum Tekan Asusila dan Pernikahan Dini

Sinkronisasi Hukum Tekan Asusila dan Pernikahan Dini

DOK/RK : Gubernur Rohidin saat menghadiri Seminar Nasional Pasca Sarjana Fakultas Hukum UNIB--

RK ONLINE - Dalam upaya menekan tindak asusila dan pernikahan dini yang marak terjadi di tengah masyarakat, diperlukan sinkronisasi hukum. Baik hukum pernikahan dengan hukum tentang perlindungan perempuan dan anak. Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, M.MA saat menghadiri dan membuka Seminar Nasional Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (UNIB) yang bertajuk Dispensasi Nikah dan Meningkatnya Tindak Pidana Asusila yang dilaksanakan, Sabtu (2/7).

Dalam hal sinkronisasi hukum tersebut, menurut Rohidin perlu adanya tindaklanjut dan kajian lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti pemerintah daerah dan pengadilan agama bersama pihak akademisi.

"Saya kira sinkronisasi hukum di Indonesia juga harus dipertemukan dalam memaksimalkan mengatasi permasalahan yang ada," kata Gubernur Rohidin. 

Selain itu, dalam upaya menekan tindakan asusila, peran serta seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu sangat penting. Sama halnya dengan pernikahan dini, yang berpotensi meningkatkan angka stunting, juga dibutuhkan peran aktif semua pihak dalam mengatasinya. 

"Angka stunting ini juga bisa diminimalisir dengan tepatnya usai produktif untuk hamil dan melahirkan, dalam hal ini pembinaan sebelum pernikahan melalui pihak seperti Pengadilan Agama atau BKKBN, " pungkas Rohidin. 

Terpisah, Rektor UNIB, Dr. Retno Agustina Ekaputri, SE, M.Sc mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya untuk menekan tindak asusila dan pernikahan dini di Provinsi Bengkulu.

"Untuk itu dengan seminar ini jelas sangat tepat dan bermanfaat dalam upaya menekan tindak asusila dan pernikahan dini. Sehingga akademisi bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan bisa semakin solid mengurai permasalahan di tengah masyarakat," singkatnya. (gju) 

 

Sumber: