Kembangkan Wisata Desa Harus Berlandaskan Hukum

Kembangkan Wisata Desa Harus Berlandaskan Hukum

Pembahasan Raperda terkait pengembangan wisata desa di DPRD Kepahiang.-Dokumen-

RK ONLINE - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Desa Wisata DPRD Kabupaten Kepahiang mulai menggelar pembahasan. Dalam pembahasan awal, Pansus menekankan kalau selain dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi desa harus dilakukan dan berjalan dengan berlandaskan hukum. 

BACA JUGA:Gara-gara NIK Bermasalah Dukcapil Digugat Rp 20 Miliar

Menghadirkan 17 pemerintah desa yang sudah mengantongi SK desa wisata, Ketua Pansus Raperda Desa Wisata, Anudin, S.Sos mengatakan jika Raperda Desa Wisata ini, sengaja dibentuk sebagai landasan hukum bagi pemerintah desa dalam mengembangkan potensi wisata yang ada di masing-masing desa.

 

"Dengan desa wisata, kita dorong pengembangan ekonomi kerakyatan. Selanjutnya dari wisata yang ada, bisa menghasilkan PADes. Melalui Raperda Desa Wisata ini pula, tidak ada lagi kekhawatiran pemerintah desa dalam melakukan penarikan retribusi wisata," ujar Anudin. 

 

Anudin mengungkapkan kalau belasan Pemdes ini dihadirkan dalam pembahasan, bertujuan untuk menggali informasi tentang potensi wisata di  desa yang dapat dikembangkan. Dirinya juga mengatakan kalau dari penjelasan masing-masing desa, wisata yang memiliki potensi dikembangkan adalah wisata air terjun, gunung dan kuliner. 

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Ini Saran BPBD Kepahiang!

"Itu yang kita gali. Selain potensi wisata, kita juga gali potensi peningkatan ekonomi masyarakat dari kegiatan wisata tersebut," kata Anudin. 

 

Di sisi lain pengelola Desa Wisata Air Sempiang Kecamatan Kabawetan, Bayu Suhenda menyampaikan apresiasi terhadap inisiasi Raperda Desa Wisata yangs sekarang sedang dibahas di DPRD Kepahiang. 

 

"Ini yang kami harapkan. Aturan Desa Wisata yang dapat mendorong pengembangan wisata di desa-desa. Sehingga bisa menjadi lebih tertata dan menghasilkan. Karena selama ini, memang belum ada aturan yang mengatur pengembangan desa wisata. Kalau nanti sudah ada aturannya, kita harapkan benar-benar diterapkan demi kemajuan wisata di Kabupaten Kepahiang," singkat Bayu. 

Sumber: