Tahun Depan Punya Mal Pelayanan Publik
DOK/RK : Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, M.Si saat menerangkan persoalan perizinan RSUD II Jalur.--
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepahiang, secara bertahap memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Diwacanakan pada tahun 2023 Kabupaten Kepahiang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), yang mana nantinya segala pelayanan masyarakat berada di MPP tersebut. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti PermenPAN-RB Nomor 23 Tahun 2017.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, M.Si melalui Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim, promosi dan penanaman modal, Indo Wijaya, S.IP, MM mengatakan, sejauh ini wacana ini masih tahap perencanaan.
Melalui MPP menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau dan nyaman. "Kita sudah mengusulkan anggarannya dan harapan kita dapat diakomodir DPRD Kepahiang. Selanjutnya pada tahun depan meski belum seluruhnya terlayani, Kabupaten Kepahiang sudah mempunyai MPP," kata Indo.
Menurutnya, selain pelayanan peizinan sendiri yang nantinya berada di MPP Kabupaten Kepahiang, pelayanan publik lainnya juga akan disediakan. Sedikitnya ada 28 layanan publik yang tersedia di MPP diantaranya, pelayanan berkaitan dengan KTP, BPJS, SIM serta sejumlah pelayanan lainnya. Hanya saja untuk tahap awal, menyesuaikan dengan sarana dan prasarana yang tersedia.
"Kita berharap mendapat dukungan dari semua pihak. Melalui MPP, pelayanan sudah terpusat yang memberikan dampak baik bagi masyarakat," sampai Indo.
Dari perencanaan yang dilakukan DPMPTSP Kepahiang, terdapat 3 lokasi yang bisa dijadikan MPP. Yakni di bundaran depan Disdikbud Kepahiang, di kantor DPMPTSP dan BKDPSDM Kepahiang. "Proses perencanaan berjalan dan di APBD Perubahan kita usulkan anggarannya," demikian Indo. (and)
Sumber: