Lelang Mess Bandung Terganjal Sertifikat Lahan

Lelang Mess Bandung Terganjal Sertifikat Lahan

DOK/Ist :Beberapa anggota DPRd Lebong saat meninjau kondisi Mess Pemkab Lebong yang ada di Bandung Jawa Barat.--

RK ONLINE - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk melakukan lelang terhadap salah satu Barang Milik Daerah (BMD) berupa mess pelajar dan mahasiswa yang ada di Bandung Jawa Barat tampaknya belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Apa pasal ?, adalah sertifikat lahan mess tersebut yang saat ini tak diketahui dimana keberadaannya. 

Dikonfirmasi, Kabid Aset BKD Lebong Rizka Putra Utama, SE, M.Si mengatakan dari berita acara jual beli tahun 2008 lalu, diketahui lahan mess tersebut terdiri dari 8 sertifikat. Sementara saat ini hanya ada 4 sertifikat lahan yang dipegang oleh pihaknya.

"Saya tidak menyebutnya hilang. Karena kalau hilang, hilang dimana. Tapi 4 sertifikat itu tidak diketahui keberadaannya, " kata Putra.

Permasalahan tersebut saat ini dalam proses tindak lanjut pihaknya. Yaitu dengan mengutus salah satu petugas Bidang Aset untuk mengurus surat keterangan dari Polres Bandung. Apalagi salah satu syarat pelaksanaan lelang, lahan tersebut harus sesuai dengan nama pemilik pengajuan lelang yakni Pemkab Lebong.

"BPN Bandung menyarankan untuk meminta surat keterangan dari Polres Bandung karena keberadaan lahan tersebut di Bandung. Setelah itu baru proses penerbitan dan proses balik nama sertifikat lahan tersebut bisa dilakukan, " tambahnya.

Terkait kapan usulan penghapusan aset tersebut disampaikan, Putra mengaku masih menunggu instruksi bupati setelah proses penerbitan dan balik nama sertifikat lahan tersebut selesai. Termasuk hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016, jika nilai aset daerah lebih dari Rp 5 miliar, maka rencana penghapusan aset harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari DPRD Lebong, " singkatnya.

 

Sebelumnya, Bupati Lebong Kopli Ansori berencana akan melakukan lelang terhadap Mess milik Pemkab Lebong yang berada di Bandung Jawa Barat. Kopli menilai aset tak bergerak itu saat ini tak lagi bermanfaat bagi warga Lebong. Sebagai gantinya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil dari penghapusan aset tersebut akan digunakan untuk membangun rumah singgah di sekitaran RSUD M. Yunus Bengkulu yang dinilai akan jauh lebih bermanfaat.

 Diketahui mess Pemkab Lebong yang ada di Garut Jawa Barat itu dibangun pada era bupati Dalhadi Umar. Mess itu dibangun untuk tempat tinggal bagi masyaratakat Lebong yang kuliah di Bandung Jawa Barat. (skp)

Sumber: