Pembayaran Honor Dilakukan Non Tunai

Pembayaran Honor Dilakukan Non Tunai

Foto/Ist : Rapat gabungan komisi di DPRD Kabupaten Kepahiang.--

RK ONLINE - Menindaklanjuti LHP BPK, Senin (27/6/22) Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar rapat gabungan. Melalui forum ini, Komisi I menyarankan agar ke depan, sistem pembayaran honorer di lingkungan Pemkab Kepahiang  tidak dilakukan secara langsung alias nin tunai. Ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang, Bambang Asnadi.

 

"Kami menyarankan agar Bupati Kepahiang dapat mengintruksikan kepada seluruh OPD, melakukan pembayaran honor secara non tunai dan juga kami minta agar ke depan, Pemkab memperbaiki mekanisme pinjam pakai kendaraan dinas," ujar Bambang.

BACA JUGA:Laporkan Gejala PMK Segera, Ini Ciri-cirinya

 

Lebih lanjut dia mengatakan kalau dalam penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pemkab Kepahiang harus mempedomani Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu Bambang juga menyarankan agar Perbup tentang pengelolaan keuangan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) segera digodok.

 

"Selanjutnya bupati dapat memerintahkan Inspektorat dalam mengawasi pelaksanaan rekomendasi BPK RI," lanjutnya.

 

Sebelum ini Bambang mengatakan jika Komisi I sudah hearing dengan sejumlah mitra kerja terkait temuan LHP BPK RI. Hasilnya mitra kerja Komisi I yang terdapat temuan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dan menjalankan rekomendasi dan catatan yang disampaikan.

 

"Kami sudah melakukan hearing, hasilnya mitra kerja siap untuk mengembalikan temuan tersebut dan menjalankan rekomendasi dan catatan yang disampaikan," demikian Bambang.

Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: