8.678 Vaksin Covid-19 Kadaluarsa
DOK/RK : Kepala Dinkes Lebong Rachman, S.KM, M.Si--
RK ONLINE - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat ada 8.678 vaksin Covid-19 kadaluarsa yang tersimpan di gudang obat 13 Puskesmas. Penanganannya sendiri, masih menunggu instruksi dari Dinkes Provinsi Bengkulu. Untuk sementara, vaksin berbagai merk tersebut sudah dipisahkan dengan vaksin yang masih layak untuk digunakan.
Kepala Dinkes Lebong Rachman, S.KM, M.Si melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Lebong, Zulkifli, S.KM yang merincikan 8.678 vaksin yang sudah habis masa berlakunya itu masing-masing jenis AstaZeneca sebanyak 4.160 dosis, Moderna 2.236 dosis, Covovax sebanyak 710 dosis dan Phizer sebanyak 1.572 dosis.
"Ada 8.678 dosis dalam kondisi kadaluarsa ini tercatat dari bulan Januari hingga Juni, " ujarnya.
Diakuinya, penyimpanan dosis kedaluarsa itu saat ini sudah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Yaitu dengan memisahkan dengan dosis vaksin yang masih layak digunakan.
"Sebenarnya pengelolaan stok vaksinasi ini ada tiga instalasi, yang pertama di data melalui instalasi farmasi provinsi, kemudian instalasi farmasi kabupaten, dan terakhir dari Puskesmas. Kemudian dilakulan perekapan, munculah angka 8.678 dosis vaksin yang sudah kedaluwarsa di kabupaten Lebong,” lanjutnya.
Dia menambahkan, banyaknya dosis vaksin yang kadaluarsa tersebut disebabkan adanya batas waktu vaksin yang singkat atau tempo expired. Menurutnya vaksin-vaksin tersebut didapatkan dari provinsi lain yang berlebihan dan diarahkan oleh pusat untuk dilanjutkan ke Kabupaten Lebong.
"Dengan banyaknya jumlah dosis vaksin kadaluwarsa ini juga mengakibatkan sasaran pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Lebong menjadi terhambat. Mengenai hal ini kita sudah melaporkan ke Dinas Provinsi Bengkulu untuk di tindak lanjuti, " singkatnya.
Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber: