Pejabat Inspektur Ipda Masih Kosong
DOK/RK : Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU--
RK ONLINE - Sejauh ini pejabat Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang masih kosong. Terkait hal ini, menurut Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, untuk menetapkan pejabat yang menduduki jabatan Inspektur harus memenuhi persyaratan khusus yakni berkaitan dengan auditor.
Dijelaskan bupati, dirinya sudah memerintahkan Sekkab Kepahiang untuk melakukan pendataan terhadap jabatan yang kosong di OPD-OPD termasuk jabatan Inspektur Ipda Kepahiang. "Untuk jabatan Inspektur, kita akan persiapankan dulu. Karena syaratnya berbeda dengan OPD lain. Kalau memang tidak ada di Kepahiang, nanti bisa dari luar daerah," kata Bupati, Rabu (22/6).
Hasil pendataan jabatan yang kosong, selanjutnya kata Bupati, diserahkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) agar segera ditindaklanjuti dengan pengisian. "Mengisinya melalui Baperjakat, saya sudah tugaskan pak Hartono untuk melakukan pendataan. Sementara Inspektur Ipda, kita persiapkan dulu pejabatnya," demikian Bupati.
Pewarta : Epran Antoni/Krn
Sumber: