Duit BOS Rp 503 Juta Jadi Temuan

Duit BOS Rp 503 Juta Jadi Temuan

Foto/Dok : Hearing anggota dewan yang melibatkan Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang.--

RK ONLINE - Apa yang menjadi pemicunya masih belum diketahui dengan pasti. Namun melalui hearing DPRD dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu baru - baru ini, terungkap jika selain anggaran di beberapa OPD, Rp 503 juta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA 2021 di 2 sekolah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Yakni Rp 429.550.000 berada di satu sekolah dan Rp 74.141.400 lagi ada di sekolah yang lainnya.

 

 "Sengaja kita laksanakan hearing untuk menanyakan pengelolaan dana BOS yang menjadi temuan. Kita lihat ada BON kosong yang dicap toko sebesar Rp 429.550.000. Dalam hearing, Kadis Pendidikan mengatakan kalau temuan Rp 429.550.000 itu sudah diangsur pembayarannya sekitar Rp 200 juta," terang Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Nanto.

 

Begitu juga dengan temuan duit BOS Rp 74.141.400 di sekolah lainnya. Nanto menjelaskan jika berdasarkan keterangan Dikbud, temuan tersebut sudah dikembalikan hingga lunas.

 

"Untuk temuan Rp 74.141.400 di sekolah lainnya ini sudah dibayar lunas. Jadi untuk sekolah yang belum lunas pengembalian temuan BPK ini, kita 

tekankan agar segera dilunaskan. Karena kepala dinas terkait sudah menjanjikan kalau seluruh temuan BPK terkait pengelolaan dana BOS ini, dipastikan lunas dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima Pemkab Kepahiang," tegas Nanto Husni. 

 

Segala jenis temuan BPK RI atas pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang TA 2021 lanjut Nanto, harus dituntaskan sesuai dengan waktu yang telah diberikan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu. Sebagai bentuk pengawasan, seluruh OPD yang menjadi mitra kerja akan dipanggil hearing. 

 

"Seluruh OPD mitra kerja Komisi I  kita panggil hearing, sehingga kita bisa mengetahui sejauh mana progres tindaklanjut pengembalian temuan BPK. Karena pengembalian temuan BPK sifatnya wajib," demikian Nanto.

 

Sementara itu Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S. Pt, MM menerangkan, temuan BPK RI terhadap pengelolaan BOS di 2 sekolah ini, hanya kelemahan administrasi serta kurang masksimalnya pengawasan. Maka dari itu tegas Nining, pihaknya sudah mengingatkan pihak sekolah, supaya segera menyelesaikan pengembalian temuan tersebut. 

Sumber: