2023, RSMY Diminta Dapatkan DAK

2023, RSMY Diminta Dapatkan DAK

DOK/RK : Kabiro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu, Syarifudin--

RK ONLINE - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dalam beberapa hari terakhir telah melaksanakan kunjungan ke salah satu mitranya yakni Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu untuk meninjau prosedur layanan yang diberikan kepada masyarakat dan rencana kerja dari manajemen RSMY yang dipimpin direktur baru.


Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyampaikan, ada beberapa poin penting yang didapatkan serta diminta pihaknya untuk dilaksanakan oleh manajemen RSMY untuk kemajuan kedepannya. Dalam hal ini, dirinya meminta agar manajemen rumah sakit harus bisa mengurus dan mengusahakan agar RSMY mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 mendatang dari pemerintah pusat. Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir RSMY tidak mendapatkan anggaran tersebut.


"Jika kita mengandalkan APBD yang ada saat ini pastinya tidak bisa mensupport setiap kebutuhan RS. Untuk itu kami meminta manajemen RSMY untuk dapat melakukan komunikasi ke pemerintah pusat agar dapat mengusahakan DAK tahun depan. Kan tahun ini kita tidak dapat, walupun saat ini mendapatkan kucuran bantuan Rp 10 miliar dari Kemenkes," papar Edwar, Selasa (21/6).


Selain itu, manajemen RSMY juga diminta untuk mengoptimalkan pendapatnya dan tidak hanya mengandalkan pemasukan yang hanya Rp 7-8 milar. Sehingga harus ada perubahan pelayanan dan pihaknya akan mendukung perubahan tersebut.


Seperti halnya memberikan pelayanan yang berbeda dengan rumah sakit lainnya, seperti membuka pelayanan sore hari, atau membuka poli spesialis. Sehingga masyarakat banyak yang datang dan ingin mendapatkan layanan yang ada.


"Kita dukung apa yang menjadi keinginan manajemen agar lebih baik lagi, seperti mereka meminta agar SDM yang sudah melakukan pelatihan tidak dipindahkan atau rotasi. Dalam hal kita minta gubernur untuk memberikan kepercayaan kepada manejemen yang ada saat ini untuk menjalankan tugasnya," pungkas Edwar.

 

Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: