Kejar Pendapatan Pajak Daerah

Kejar Pendapatan Pajak Daerah

DOK/RK Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson--

RK ONLINE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menargetkan perolehan pajak di wilayah kota madya ini mencapai Rp 150 miliar hingga akhir tahun 2022. Bahkan diyakini perolehan pajak akan melebihi target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Drs. Eddyson mengatakan, hingga saat ini realisasi pendapatan pajak daerah di Pemkot Bengkulu baru mencapai 28 persen pada triwulan pertama (Januari-Maret) dari target yang telah ditentukan. Walupun masih kecil pihaknya terus mendorong dan mengejar capaian target hingga 100 persen.

"Mudah-mudahan target PAD tahun ini bisa tercapai dan melebihi target jika pertumbuhan dan kondisi ekonomi yang mulai berjalan baik saat ini," katanya, Selasa (21/6).

Bapenda saat ini terus mendorong sektor penghasil pajak daerah dan sedang menggencarkan penarikan pajak dari sektor hotel dan restauran yang rawan menunggak. Sehingga besaran pajak yang diperoleh dapat menentukan pembangunan di Kota Bengkulu kedepannya.

Selain itu, Pemkot juga tengah menyusun sektor baru penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti usaha kos-kosan dan catering yang sebentar lagi akan dipungut pajak dan direalisasikan setelah payung hukum yang mengatur dibuat.

"Jika kebijakan ini direalisasikan kemungkinan naiknya APBD di tahun depan untuk pembangunan Kota Bengkulu dapat terjadi. Juga target pajak pada tahun ini bisa mencapai 100 persen dan kemungkinan melebihi target yang ditetapkan," pungkas Eddyson.

 

Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: