175 Warga Dilaporkan Meninggal Dunia
DOK/RK : Dukcapil Lebong--
Hingga April 2022
RK ONLINE - Data Dinas ependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, ada 175 warga yang dilaporkan meninggal dunia kurun waktu Januari hingga April 2022.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Lebong, Lia Ayu Astrini, S.STP mengatakan data kematian itu didapatkan dari laporan masyarakat dan kepala desa di 12 Kecamatan. Rinciannya, 38 jiwa pada Januari, 40 jiwa Febuari, 69 jiwa Maret, 28 jiwa April. "Untuk jumlah angka kematian itu paling tinggi terjadi pada bulan Februari yakni 40 jiwa," sampainya.
Menurutnya, pelaporan data kematian yang berada di Disdukcapil Lebong saat ini masih mengalami hambatan, yaitu kurangnya kesadaran masyarakat untuk menyampaikan laporan tersebut kepada ahli waris. Padahal, penyampaian laporan kematian tersebut sangat penting, karena menyangkut data kependudukan di Kabupaten Lebong.
"Bahkan kami juga kesulitan untuk mendapatkan data laporan kematian tersebut, padahal kami minta setiap desa untuk dapat melaporkan setiap warganya yang meninggal diminta untuk melampirkan surat keterangan tersebut," ucapnya.
Pihaknya berharap adanya peran aktif dari seluruh pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong, agar setiap warga yang meninggal dapat dicatat pada buku khusus dan dilaporkan secara rutin dalam setiap bulannya ke kantor Dukcapil.
"Tak menutup kemungkinan juga angka kematian yang ada di Lebong ini bisa lebih dari data yang tercatat pada data pelayanan Dukcapil," singkatnya.
Sumber: