Dilantik, Pj Bupati Benteng Diminta Lanjutkan Program
RK ONLINE - Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. Heriyandi Roni, M.Si sudah dilaksanakan, Rabu (25/5) di gedung Balai Raya Semarak. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, M.MA. Surat Keputusan (SK) Mendagri RI, Tito Karnavian nomor: 131.17-1224 Tahun 2022, Heriyandi akan menjabat selama satu tahun kedepan. Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, M.MA berharap setelah dilantik Heriyandi dapat segera beradaptasi dan berbaur dengan masyarakat Benteng serta menjalankan tugasnya dengan baik terutama melanjutkan tahapan pembangunan dan roda pemerintahan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Tentu kita berharap dengan adanya Penjabat Bupati Benteng ini maka kesinambungan pembangunan dapat berlanjut, suasana pembinaan kehidupan kemasyarakatan tetap berjalan dengan baik, kondusifitas daerah tetap terjaga dan kondusif," kata Gubernur Rohidin usai pelantikan. Selain itu, keberadaan Pj bupati Benteng juga menjaga efektivitas koordinasi antara Pemprov dan Pemkab Benteng serta mempersiapkan tahapan pemilu serentak tahun 2024 mendatang. "Sebagai kabupaten penyangga dari Provinsi Bengkulu yang tidak kalah penting mensinergikan program pembangunan antar Pemprov Bengkulu dan Pemkab Benteng," ujarnya. Sementara itu, Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si menyatakan siap menjalankan dan melaksanakan tugas maupun program pemerintahan sebaik mungkin. Baik itu program jangka menengah maupun jangka panjang. "Tentu saja untuk keberlangsungan pemerintahan Bengkulu Tengah bisa berjalan dengan baik, terutama kebijakan pemerintahan yang sebelumnya dalam rangka terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat akan dilanjutkan. Begitu juga dalam mempersiapkan tahapan-tahapan pilkada 2024 mendatang," singkatnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Rancangan Peraturan Tatib dan Kode Etik Dewan Resmi Disetujui!
- 4 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah
- 1 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Rancangan Peraturan Tatib dan Kode Etik Dewan Resmi Disetujui!
- 4 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah