Lelang 47 Mobnas Tunggu Bupati

Lelang 47 Mobnas Tunggu Bupati

  RK ONLINE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong memastikan tahun ini akan melakukan lelang terhadap 47 unit mobil dinas (mobnas) milik daerah. Bahkan nilai masing-masing mobnas tersebut beberapa waktu lalu sudah dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Hanya saja untuk pelaksanaannya masih menunggu persetujuan Bupati Lebong, Kopli Ansori. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si. "Termasuk apakah ada penambahan unit mobnas yang masuk dalam daftar lelang, tergantung dengan keputusan Pak Bupati, " kata Erik. Selain karena usia kendaraan yang sudah memenuhi syarat untuk dilelang, beberapa kendaraan diantaranya juga dalam kondisi rusak parah. Sehingga lebih baik dilakukan penghapusan ketimbang memperbaikinya. Disisi lain dari proses lelang ini juga akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 miliar. "Untuk tahun ini sepertinya hanya mobnas yang akan dihapus dari daftar aset melalui proses lelang, " tambahnya. Dalam proses lelang sendiri nantinya akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Artinya seluruh masyarakat bisa mengikuti proses lelang tersebut. "Kondisi kendaraan yang rusak tentu akan memperberat kondisi keuangan daerah jika ingin diperbaiki. Lebih baik dilakukan lelang yang bisa menghasilkan PAD, " demikian Erik.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: