3 Parpol Baru Lapor ke Kesbangpol

3 Parpol Baru Lapor ke Kesbangpol

RK ONLINE - Jelang dimulainya tahapan pemilu serentak 2024, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong sudah menerima laporan 3 partai politik (Parpol) baru yang ada di Bumei Swarang Patang Stumang. Diantaranya adalah Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Rakyat Adil Makmur. Kepala Kesbangpol Lebong, M. Ikhram, S.Sos mengatakan ketiga partai baru yang belum ikut pada pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 tersebut sudah melapor pada 2021 lalu. Intinya mereka sudah menyampaikan keberadaan mereka di Kabupaten Lebong. Mulai dari sekretariat hingga melaporkan kepengrusan partai. "Ada sekitar 3 partai baru yang melapor ke kami. Laporan yang dimaksud sebatas menyampaikan keberadaan partai mereka di Kabupaten Lebong, " kata Ikhram. Lebih jauh dari itu, lanjut Ikhram, hal tersebut merupakan ranah dari KPU. Termasuk apakah partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat atau tidak untuk ikut pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024. Setiap partai yang mendaftar nantinya akan dilakukan proses verifikasi yang nantinya akan dilaksanakan oleh KPU secara berjenjang. "Verifikasi itu ranag KPU. Sah atau tidaknya itu bukan wewenang kami. Mereka (Parpol baru, red) hanya sebatas melaporkan keberadaan mereka. Namun, kami juga akan melakukan koordinasi dengan KPU jika memang diperlukan terkait alamat sekretariat dari masing-masing Parpol ini, " demikian Ikhram.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: