Siapkan Rp 1 Miliar untuk 10 Parpol

Siapkan Rp 1 Miliar untuk 10 Parpol

RK ONLINE - Di tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar Bantuan Partai Politik (Banpol) untuk 10 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong. "Saat ini laporan hasil pemeriksaan atau LHP dari BPK Perwakilan Bengkulu terhadap penggunaan bantuan parpol tahun 2021 sudah selesai dilakukan. Laporan fisiknya sudah kami terima dan serahkan kepada 10 parpol penerima bantuan," Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong Maxpinal, SH. Ditambahkannya, berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Bengkulu, terdapat tiga parpol yang mendapatkan peringatan karena porsi penggunaan dana bantuan politik kurang tepat. Dalam peringatan itu Parpol diminta mengalokasikan minimal 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional. "BPK mencatat masih ada parpol yang alokasi untuk pendidikan politik di bawah 60 persen sehingga dana tersebut bukan sepenuhnya untuk kegiatan parpol melainkan harus dilakukan untuk pendidikan politik, " tambahnya. Terkait hal ini, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan memberi tahu secara langsung kepada masing-masing parpol yang bersangkutan terkait mekanisme dan pembagian alokasi dana bantuan parpol tersebut. Usai penyerahan LHP Banpol tahun 2021, Kesbangpol Rejang Lebong saat ini mulai memproses pencairan Banpol tahun 2022 ini. "Sampai saat ini kita mencatat tujuh parpol yang mengajukan untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo, PAN, dan Partai Golkar. PKS, PKB, dan NasDem belum mengajukan permintaan pencairan sehingga belum bisa dilakukan verifikasi, " singkatnya.   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Sumber: