Pembebasan Lahan DDTS Ditargetkan Tuntas Juli
RK ONLINE - Tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melaksanakan proses pembebasan lahan untuk penataan dan pembangunan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS). Selanjutnya, ditahun 2023 mendatang diwacanakan untuk dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur diwilayah tersebut. Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, M.Kes mengatakan, pembebasan lahan DDTS dilakukan oleh dinas PUPR Provinsi Bengkulu. "Pembebasan lahan sendiri ditargetkan tuntas pada bulan Juli mendatang dan dilanjutkan konstruksi tahun 2023," ujarnya, Selasa (17/5). Penganggaran penataan dan pembangunan DDTS menggunakan anggaran Kementrian PUPR melaui Ditjen Cipta Karya Balai Permukiman Wilayah (BPPW) dan APBD Provinsi Bengkulu. Dengan desain masih sama seperti yang diusulkan tahun 2019 lalu, namun ada poin tambahan. "Saat ini Pemprov dan pihak terkait melakukan pengkajian pembangunan jalan 2 jalur, apakah akan di bangun secara terapung atau mengikuti sisi danau. Untuk jalan 2 jalur dan joging track Pemprov yang akan membangun sedangkan penataan pedagang dan UMKM akan dilakukan oleh BPPW, " papar Isnan. Lebih lanjut, Pemprov Bengkulu memastikan lahan siap dibangun tahun 2023, sehingga menargetkan jadwal pembebasan lahan selesai pada bulan Juli mendatang. Selain itu, program penataan dan pembangunan TWA DDTS sendiri merupakan program yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. "Pemprov saat ini sedang menyiapkan rancangan akhir RKPD dan targetnya, pada pertengahan bulan Juni ini rancangan bisa menjadi RKPD yang disahkan dan di buat Peraturan Gubernur (Pergub)," singkat Isnan. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Rancangan Peraturan Tatib dan Kode Etik Dewan Resmi Disetujui!
- 4 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah
- 1 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Rancangan Peraturan Tatib dan Kode Etik Dewan Resmi Disetujui!
- 4 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah