29 Usulan Pembangunan Bengkulu Disetujui Pusat

29 Usulan Pembangunan Bengkulu Disetujui Pusat

RK ONLINE - Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2022 yang digelar secara virtual, Selasa (10/5) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengusulkan 29 poin usulan pembangunan di Provinsi Bengkulu kepada Kementerian PPN/Bappenas RI. Sebanyak 29 usulan pembangunan tersebut disetujui oleh Kementerian untuk dilaksanakan ataupun dilanjutkan. Karena memang ada pembangunan yang terhenti seperti pembangunan Jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau yang masih berada di tahap I yakni Bengkulu-Taba Penanjung. "Jadi proyek Tol Bengkulu- Lubuk Linggau seksi II Taba Penanjung- Kepahiang sepanjang 23,7 KM akan dilanjutkan dengan sumber pendanaan dari APBN. Program ini sudah tercantum pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran 2023,"' kata Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA dalam keterangannya. Disetujui dan terakomodirnya 29 poin pembangunan oleh pemerintah pusat tersebut menjadi kesungguhan Pemprov Bengkulu dalam memaksimalkan pembangunan di wilayah ini.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: