Dinkes Diminta Antisipasi dan Deteksi Dini Hepatitis Akut
RK ONLINE - Beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology). Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM meminta Pemprov Bengkulu melalui dinas terkait melakukan pencegahan dan antisipasi agar kasus hepatitis akut tersebut tidak terjadi di Provinsi Bengkulu. "Kita minta ada tindakan, terutama dari dinas kesehatan (Dinkes) Provinsi yang harus berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi agar tidak ada kasus di Bengkulu," kata Edwar, Rabu (11/5). Ia menambahkan, kasus hepatitis akut sama halnya seperti kasus Covid-19 diawal mula terjadi. Dimana Provinsi Bengkulu yang awalnya tidak ditemukan kasus akhirnya kasus Covid-19 ikut menyebar di Bengkulu. Sehingga dalam hal ini pihak terkait seperti Dinkes diharapkan mampu melksanakan tugas dengan baik dan mencegah kasus hepatitis akut terjadi di wilayah ini. "Untuk itu perlu sekali koordinasi, dan antisipasi serta lakukan deteksi dini. Sehingga kasus hepatitis tidak masuk ke Bengkulu," pungkas Edwar. Sebelumnya Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM,M.Kes, M.Si mengungkapkan jika pihaknya belum menerima dan menemukan adanya kasus hepatitis akut yang terjadi di Bengkulu. Walaupun demikian pihaknya bersama Dinkes Kabupaten/Kota selalu siap melakukan antisipasi dan pencegahan. Herwan juga meminta dan menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit Hepatitis akut yang saat ini ramai diperbincangkan karena rentan menyerang anak usia 16 tahun kebawah. "Walaupun kasus Hepatitis akut masih belum ditemukan di wilayah Provinsi Bengkulu, kita tetap menghimbau masyarakat untuk waspada," singkatnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Wajib Tahu, Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025
- 2 5 Kelompok Ini Tidak Dianjuarkan Makan Alpukat
- 3 Warga Kepahiang Temukan Bunga Udumbara, Bunga Mungil yang Mekar Setiap 3000 Tahun Sekali
- 4 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 5 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH
- 1 Wajib Tahu, Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025
- 2 5 Kelompok Ini Tidak Dianjuarkan Makan Alpukat
- 3 Warga Kepahiang Temukan Bunga Udumbara, Bunga Mungil yang Mekar Setiap 3000 Tahun Sekali
- 4 Ratusan Peserta Ramaikan Mancing Mania PWI Kepahiang, Rebut 2 Unit Motor
- 5 Pansus I DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan Raperda RPPLH