Siapkan Rp 450 Juta Untuk Ekor Tikus

Siapkan Rp 450 Juta Untuk Ekor Tikus

RK ONLINE - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong kembali menyiapkan anggaran insentif ekor tikus sebagai upaya menyukseskan tanam dan panen dua kali setahun. Anggaran tersebut sudah disiapkan dalam APBD tahun 2022 lebih kurang sebesar Rp 450 juta dalam mendukung program Gerakan Basmi Tikus (GBT). "Ditahun 2021 lalu anggaran yang disiapkan sekitar Rp 570 juta, sementara untuk tahun ini kita siapkan lebih kurang Rp 450 juta, " ungkap Plt. Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE. Lebih lanjut, Hedi menunturkan, untuk teknisnya dirasa tidak jauh berbeda dengan tahun 2021 sebelumnya. Dimana setiap satu ekor tikus yang diserahkan akan diberikan insentif sebesar Rp 3 ribu. Namun untuk persiapan dan regulasinya, pihaknya masih menyusun prosedur tetap (Protap) untuk sosialisasi mekanisme GBT. "Kalau prosedurnya masih kami susun. Jika mengacu Perbup itu senilai Rp 3.000 per ekor, tapi nanti akan dilihat lagi apakah ada penyesuaian mekanisme baru atau tidak," tuturnya. Ditambahkannya, gerakan pengendalian hama tikus yang kembali dijalankan tahun ini juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Terutama dalam mendukung peningkatan hasil panen MT II. "Insentif ekor tikus ini tetap kita prioritas untuk mendukung suksesnya pelaksanaan MT II, " singkatnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: