Gaji Pasukan Kuning Segera Dibayar

Gaji Pasukan Kuning Segera Dibayar

RK ONLINE - Pemkab Rejang Lebong akan melunasi sisa pembayarkan gaji terhadap 52 petugas kebersihan atau pasukan kuning yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) tenaga honorer terhitung Januari-April 2022. Hal ini disampaikan Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong, Suherman, SP. Dikatakannya ada 52 petugas kebersihan yang melakukan aksi demo pada 29 April 2022 saat ini semuanya sudah masuk kerja mulai H-1 lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. "Kalau mereka betul-betul bekerja dari Januari dan SK-nya belum keluar insyaallah akan kita realisasikan sisanya. Apalagi beberapa waktu lalu Pak Sekda sudah menjamin agar mereka tidak ragu-ragu lagi untuk bekerja karena SK dan gajinya akan segera dibayarkan," ujarnya. Jaminan mengeluarkan SK dan gaji petugas honorer kebersihan ini dikeluarkan setelah menerima perwakilan petugas kebersihan dalam pertemuan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekda dan Asisten 1 Setkab Rejang Lebong. Intinya Pemkab Rejang Lebong menjamin seluruh pekerja yang memang terbukti dan dibuktikan oleh absensi serta diketahui oleh pengawas masing-masing memang menjalankan tugasnya. "Para pasukan kuning yang melakukan aksi demo ini sekarang sudah kembali bekerja dan sudah ada jaminan dari pemerintah daerah jika SK mereka akan dikeluarkan dan gaji mereka terhitung Januari hingga April akan segera dibayarkan," jelasnya. Sebelumnya pada 29 April 2022 lalu, sebanyak 52 petugas kebersihan DLH Rejang Lebong yang bertugas sebagai penyapu jalanan dan petugas bongkar muat sampah menuntut Pemkab Rejang Lebong segera membayarkan gaji mereka selama empat bulan serta menerbitkan SK honorer. "Kami berharap dalam waktu dekat, proses penerbitan SK dan pembayaran gaji para petugas kebersihan pasukan kuning sudah selesai dilakukan, " singkatnya.   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Sumber: