2 Rusak Berat, Hanya 2 Truck Sampah Bisa Dioperasikan

2 Rusak Berat, Hanya 2 Truck Sampah Bisa Dioperasikan

RK ONLINE - Armada angkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong sejauh ini masih sangat terbatas. Hanya ada 4 unit armada, itu pun hanya 2 unit yang bisa dioperasikan. Sementara 2 unit lainnya saat ini kondisinya rusak berat tak bisa digunakan. "Dua unit yang rusak berat itu satu jenis truk amrol dan satu jenis truk. Sehingga yang bisa dioperasikan hanya dua unit saja untuk mengakut sampah menuju TPA (tempat pembuangan akhir, red), " kata Plt Kepala DLH Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si. Ditambahkannya, dengan jumlah armada itu belum seluruh wilayah Kabupaten Lebong bisa terjangkau dalam pelayanan angkutan sampah. Bahkan dari data terakhir, dengan armada dan anggaran operasional yang ada pihaknya baru bisa melayani 27 persen dari seluruh wilayah Kabupaten Lebong. "Dengan keterbatasan armada dan operasional kami belum bisa menjangkau seluruh wilayah. Namun tetap kami maskimalkan, " kata Indra. Lebih jauh dijelaskannya, untuk tahun 2022 ini armada angkutan sampah dipastikan akan ditambah. Namun dalam hal ini, pengadaannya akan dilakukan oleh adalah Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub. Yaitu jenis truck amrol beserta kontainer. Dengan plafon anggaran yang disiapkan dalam APBD 2022 sebesar Rp 500 juta. "Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan untuk melayani pengakutan sampah diwilayah yang selama ini belum terjangkau, " lanjut Indra. Idelanya, lanjut Indra, ada 6 unit armada truck pengangkut sampah yang dioperasikan untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Lebong. Dengan asumsi 2 unit truck melayani 2 kecamatan. "Untuk truck amrol sendiri diperkirakan harganya Rp 370 hingga 400 juta. Sementara untuk kontainer kapasitas 6 kubik harganya diperkirakan Rp 30-40 juta, " demikian Indra. (skp)

Sumber: