Baru 13 Desa Kantongi Rekomendasi Tahap I

Baru 13 Desa Kantongi Rekomendasi Tahap I

RK ONLINE - Dari 93 desa di Kabupaten Lebong, tercatat baru 13 desa saja yang sudah mengantongi rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I sebesar 40 persen dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong. "Sampai saat ini baru 13 Desa di Lebong yang sudah mengantongi untuk proses pencairan DD dan ADD tahap I, " kata Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si melalui Kabid PMD Lebong, Herru Dana Putra, ST, M.Ak. Dirincikannya, 13 desa itu masing-masing Desa Teluk Dien, Semelako I, Kampung Muara Aman, Gandung Baru, Tanjung Bungai II, Talang Ulu, Sukau Kayo, Tabeak Blau, Daneu Tik Tebing, Tabeak Blau I, Semelako II, Manai Belau, Turan Tiging, Tambang Sawah, dan Semelako Atas. "Memang sebelumnya sudah banyak desa yang menyerahkan berkas pengajuan tahap I, namun yang sudah diproses verifikasi dan sudah mengantongi rekomendasi pencairan itu baru 13 desa," lanjutnya. Herru mengimbau bagi desa lain yang belum menyerahkan berkas pencairan DD dan ADD tahap I ini untuk segera menyampaikan kepada pihaknya. Meski penyampaian berkas pengajuan pencairan ini tidak dibatasi batas akhir, namun pihaknya berharap agar penyerahan berkas ini dapat segera dilakukan. Salah satu persyaratan yang harus diserahkan oleh masing-masing desa adalah dokumen APBDes. Dokumen ini mesti dilakukan verifikasi kelengkapan sebelum dikeluarkan rekomendasi pencairan. "Kami berharap, desa secepatnya bisa menyerahkan dokumen APBDes yang dimaksud agar bisa kita lakukan pemeriksaan. Karena lebih cepat lebih baik, sehingga desa bisa kembali melanjutkan pembangunan yang sebelumnya sudah direncanakan," singkatnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: