Desa Belitar Sebrang Masuk 50 Besar ADWI 2022
RK ONLINE - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada 27 April 2022 lalu telah mengumumkan 50 besar hasil kurasi penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2022. Salah satu desa wisata di Provinsi Bengkulu yakni Desa Belitar Seberang, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu masih tetap bertahan dan menunjukkan eksistensinya dalam ADWI Kemenparekraf RI. Setelah penetapan 50 besar ini, pascalebaran Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno akan melakukan kunjungan bersama tim juri ADWI 2022 ke seluruh desa wisata yang sudah ditetapkan masuk dalam 50 besar. Kunjungan dilakukan untuk penilaian sehingga nantinya bisa menetapkan pemenang pada tujuh kategori penilaian. Adapun ketujuh kategori tersebut yakni aspek daya tarik wisata, aspek CHSE, konten digital dan kreatif, toilet umum, homestay, souvenir, dan kelembagaan. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si melaui Sekretaris, Almidianto, SE, MT menyampaikan, pihaknya beserta jajaran mengapresiasi Desa Belitar Seberang yang tetap bertahan dalam 50 besar ADWI. Tentu hal ini mengangkat nama Provinsi Bengkulu di kancah nasional. "Kita berharap nantinya desa wisata ini tetap akan lolos mewakili Bengkulu menjadi salah satu jajaran desa wisata terbaik di Indonesia," ujarnya. Almidianto menambahkan, dengan adanya kompetisi yang dilaksanakan beberapa tahun terakhir, di Provinsi Bengkulu telah bermunculan banyak desa wisata. Dengan konsep pengembangan desa wisata berbasis kearifan lokal dan ekonomi kreatif. "Saat ini sudah ada 223 desa se-Provinsi Bengkulu yang mulai mengemas objek wisata menjadi desa wisata. Diharap desa wisata menjadi sumber kebangkitan ekonomi masyarakat," singkat Almidianto. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa