Pemudik Diingatkan Waspada Melintas Jalur Curup-Lebong

Pemudik Diingatkan Waspada Melintas Jalur Curup-Lebong

RK ONLINE - Polres Lebong mulai melakukan pengecekan jalur lintas yang berada di sepanjang wilayah Curup - Lebong tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang. Diprediksi arus mudik akan dimulai 29 April mendatang. Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK menyampaikan jika pengecekan sejumlah ruas jalan yang pihaknya lakukan itu untuk memantau situasi serta kondisi jalan. Dari hasil pengecekan yang pihaknya lakukan, ada beberapa titik kerusakan jalan yang dianggap rawan dan menghambat kelancaran arus lalu lintas. "Beberapa titik kerusakan jalan itu terjadi di ruas jalan Curup - Lebong tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang, apabila pengendara tidak berhati hati hal ini dapat mengakibatkan kecelakaan," kata Kapolres. Disampaikan Kapolres, beberapa titik kerusakan jalan yang dianggap rawan kecelakaan itu keseluruhnya masuk dalam kategori rawan terjadinya longsor. Mengingat beberapa titik kerusakan jalan itu telah menggerus ke badan jalan. "Untuk mencegah jatuhnya korban jiwa beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan akibat longsor itu sudah kita pasang papan peringatan dan police line," ucap Kapolres. Selain itu Kapolres menilai jika arus mudik di kabupaten Lebong diprediksi mulai terjadi pada 29 April mendatang. Untuk itu dirinya juga mengingatkan kepada para pengendara agar dapat memperhatikan keamanan dan kelengkapan kendaraan saat mulai melaksanakan mudik lebaran. "Karna kelengkapan ini adalah salah satu dari keselamatan itu sendiri, bagi yang menggunakan mobil dari mulai surat surat dan sabuk pengaman harus di perhatikan. Sedangkan untuk roda dua tentunya helm dan muatan jangan sampai melebihi kapasitas, hal ini juga sebagai supaya untuk menjaga kestabilan kendaraan saat berkendara," singkatnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: