Usai Lebaran, Penyidik Bakal Gelar Rekonstruksi

Usai Lebaran, Penyidik Bakal Gelar Rekonstruksi

RK ONLINE - Penyidik Satreskrim Polres Lebong berencana akan menggelar rekonstruksi dalam menuntaskan kasus pembunuhan yang dilakukan AS (21) terhadap pamannya sendiri Hermansyah (55). Rekonstruksi pembunuhan yang mengakibatkan kepala korbannya terputus tersebut rencananya akan dilaksanakan usai lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang langsung diperagakan tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang. Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, SE mengatakan dalam rekonstruksi tersebut akan dilakukan reka adegan untuk mengungkap kebenaran atas kronologi pembunuhan tersebut. "Saat ini kami masih terus menggali keterangan dari tersangka. Nantinya penyidik akan menyiapkan adegan-adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi, " kata Alex. Kepada penyidik, tersangka mengaku sempat mengintai keberadaan korban dari kamar yang ada di lantai dua rumahnya yang berada tepat disamping rumah korban. Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. "Indikasi dugaan pembunuhan berencana ini karena dari keterangan tersangka ia sempat mengintai korban dari bilik kamarnya, " lanjutnya. Sebelumnya Hermansyah (55) warga Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang ditemukan tewas bersimbah darah di teras depan rumahnya Jumat (22/4). Bahkan kepala korban terputus akibat ditebas berulang kali oleh tersangka menggunakan parang sepanjang 35 cm. Diketahui aksi nekat tersebut dilakukan tersangka karena mengira korban sudah mengambil handphone miliknya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: