60 Persen Banpol Untuk Pendidikan Politik

60 Persen Banpol Untuk Pendidikan Politik

RK ONLINE - Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M.Ikhram, S.Sos mengatakan tak ada perubahan dalam penggunaan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun 2022. Yaitu 60 persen digunakan untuk pendidikan politik dan 40 persen digunakan untuk operasional sekretariat partai. "Untuk besaran maupun peruntukannya tak berbeda jauh dari tahun lalu, " kata Ikhram. Ditambahkan Ikhram, saat ini Banpol 2022 sudah bisa diproses. Bahkan sebagian besar Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong sudah mengajukan usulan. Terlebih dari pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPj) Banpol 2021 oleh BPK sudah selesai dan tak ada masalah. "Saat ini sudah mulai memproses untuk pengajuan. Mudah-mudahan bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Terlebih pertengahan tahun mendatang tahapan Pemilu serentak 2024 sudah dimulai yaitu tahapan verifikasi Parpol, " tambah Ikhram. Ditambahkannya, tak ada kenaikan untuk anggaran Banpol tahun 2022 ini. Pos anggaran yang disiapkan untuk hibah ke Parpol tersebut masih sama dengan tahun 2021 ini, yaitu sebesar Rp 850 juta. Banpol hanya diperuntukkan bagi Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong. Yaitu untuk 1 suara sah setiap Parpol dihargai Rp 14.425. Artinya besaran hibah setiap Parpol jumlahnya berbeda-beda tergantung suara sah yang diperoleh Parpol pada Pileg 2019 lalu. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan BKD. Tak ada kenaikan untuk dana hibah Parpol tahun 2022 mendatang. Besarannya masih sama dengan tahun ini, " kata Ikhram. Ditambahkan Ikhram, dalam Permendagri tak ada ketentuan berapa nilai bantuan hibah Parpol ini. Hanya disebutkan sesuai dengan kemampuan daerah. Sehingga setiap daerah nilainya berbeda-beda. "Parpol yang mendapatkan bantuan ini hanya Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong hasil Pileg 2019 lalu. Jadi tak semua Parpol yang dapat, " singkatnya. Diketahui ke-10 Parpol yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Lebong hasil Pemilu April 2019 lalu yaitu PAN 8.685 suara, NasDem 8.580 suara, PKB 6.970 suara dan Demokrat 6.886 suara. Selanjutnya Golkar 5.575 suara, Perindo 5.627 suara, PDIP 5.325 suara, Hanura 4.342 suara, Gerindra 3.771 suara dan dengan PBB 3.149 suara.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: