SK Belum Keluar, Gaji Pasukan Kuning Belum Dibayarkan

SK Belum Keluar, Gaji Pasukan Kuning Belum Dibayarkan

RK ONLINE - Keluhan petugas kebersihan yang dikenal pasukan kuning soal gaji yang beberapa bulan belum dibayar, ditanggapi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHKP) Kabupaten Rejang Lebong Suherman, SP. Menurutnya keterlambatan pembayaran upah petugas kebersihan tersebut, memang belum bisa dilakukan oleh pihaknya karena surat tugas atau SK dari pemerintah daerah belum juga turun. "Memang belum kita bayarkan gaji mereka, karena mereka belum menerima Surat Keputusan (SK). Karena dasar kita mencairkan dana tersebut adalah SK yang dikeluarkan Pemkab kepada masing - masing petugas," terang Suherman. Dikatakan Suherman untuk besaran gaji atau honor dari petugas kebersihan ini bervariasi tergantung dengan fungsi dan tugasnya masing-masing. "Kalau belum ada SK, saya tidak bisa membayarkan gaji mereka, karena SK itulah yang menjadi syarat kami untuk membayarkan gaji mereka," jelasnya Suherman juga menambahkan pihaknya telah mengupayakan dengan melakukan rapat berulang kali bersama pihak lainnya, terkait gaji petugas yang belum dibayarkan, namun yang jadi persoalannya SK mereka belum keluar sehingga gaji belum bisa dibayarkan. Untuk kita harap SK dari Pemkab segera keluar agar bisa direalisasikan gajinya.   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Sumber: