Halal Bihalal Menyesuaikan Level PPKM Daerah

Halal Bihalal Menyesuaikan Level PPKM Daerah

RK ONLINE - Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan dan mengimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan halal hihalal dengan menyajikan makan dan minum. Namun yang menjadi catatan jika aturan itu menyesuaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masing-masing daerah. "Imbauan itu memang di keluarkan dari Presiden langsung. Bahwa kegiatan halal bihalal lebaran tahun ini diimbau tidak ada makan dan minum. Namun juga hal itu menyesuaikan level PPKM setiap daerah," kata Kabid Pengembangan Kompetensi ASN (PKA) BKPSDM Lebong, Wince Damayanti, S.Kom. Dijelaskan Wince, saat ini untuk kabupaten Lebong sendiri berada di PPKM Level II yang masih terbilang aman. Namun setiap kegiatan tentu harus mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat. "Namun juga aturan soal kegiatan halal bihalal itu kita masih menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) langsung yang dikabarkan segera terbit," singkatnya Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menyampaikan mobnas boleh digunakan mudik. Namun, jika terjadi kerusakan maka hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi. "Kalau sekadar mudik pakai mobil dinas boleh-boleh saja dan kita juga memahami kondisi saat ini," sampainya. Apalagi menurutnya tidak semua ASN di Kabupaten Lebong memiliki mobil pribadi. "Karena libur dan cuti lebaran tahun ini terbilang panjang jadi untuk ASN itu dapat menggunakan mobnas untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman," singkatnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: