Gubernur Perbolehkan Mudik Dengan Mobnas
RK ONLINE - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA akhirnya memperbolehkan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mudik menggunakan mobil dinas (mobnas). Namun yang dimaksud di perbolehkan tersebut, hanya digunakan di dalam wilayah Provinsi Bengkulu saja. "Kalau mobil dinas saya bolehkan digunakan untuk mudik sepanjang hanya di dalam wilayah Provinsi Bengkulu, karena digunakan sebagai alat untuk silaturahmi," ungkapnya. Ditambahkannya, penggunaan mobnas dalam wilayah Bengkulu dibolehkan secara wajar. Sebagai sarana silaturahmi, dirinya meminta para ASN menjaga dengan baik kendaraan yang ada. "Karena tidak mungkin juga mereka memiliki mobil dinas dan tidak memiliki mobil pribadi tidak digunakan sekedar untuk silaturahmi dengan keluarga didalam kota atau kabupaten di wilayah Bengkulu. Mereka bisa menggunakan fasilitas tersebut," ujar Rohidin. Dirinya menambahkan, sepanjang kendaraan dinas digunakan untuk hal yang wajar dan sepantasnya, dipelihara dengan baik, juga biaya operasional ditanggung sendiri tidak menjadi masalah digunakan untuk mudik. "Namun intinya hanya digunakan di wilayah Bengkulu, saya akan perbolehkan," tukasnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa