Hore! Ada 64 Ribu Kuota Tambahan BPJS PBI

Hore! Ada 64 Ribu Kuota Tambahan BPJS PBI

RK ONLINE - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang. Apa? belum lama ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendapatkan kuota tambahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat sebanyak 64 ribu. Kuota yang diterima ini nantinya akan diusulkan menjadi keanggotaan BPJS PBI yang pembayarannya dibiayai APBN. Untuk mendapatkan data yang akurat, saat ini Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang masih melakukan pendataan di seluruh desa/ kelurahan dalam Kabupaten Kepahiang. Seperti disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si. Menurutnya proses pendataan oleh pihaknya tersebut masih berlangsung. Kepada masing-masing pemerintah desa/kelurahan diminta memastikan warga yang masuk keanggotaan BPJS PBI ini benar-benar yang membutuhkan atau masuk kategori tidak mampu. "Selain itu pihak desa dan kelurahan juga harus memastikan warga yang diusulkan belum masuk BPJS PBI yang dibiayai APBD Kepahiang, sehingga datanya nanti tidak ganda. Intinya penerima BPJS PBI harus benar-benar warga yang berhak, bukan sebaliknya," tegas Dayan. Dia melanjutkan, sejauh ini kisaran 59 ribu data warga yang sudah masuk ke pihaknya. Untuk memastikan data tersebut merupakan data terbaru, kembali dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang. Disisi lain, sampai Dayan, pihaknya juga masih menunggu hasil pendataan desa/keluarahan yang belum. Terlebih dari kuota yang ditetapkan, saat ini masih belum mencukupi. "Kepada desa/ kelurahan supaya bisa secepatnya menyampaikan data ke kami, sehingga bisa secepatnya diusulkan. Kita berharap melalui BPJS PBI yang dibiayai APBN ini, ke depan masyarakat Kepahiang dapat terbantu. Sehingga bisa berobat gratis karena sudah ditanggung biayanya oleh pemerintah pusat melalui APBN," demikian Dayan.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: