Pengembalian Temuan Diatas 50 Persen

Pengembalian Temuan Diatas 50 Persen

RK ONLINE - Inspektur Inspektorat Rejang Lebong, Zulkarnain mengaku temuan dari hasil audit yang dilakukan dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2021 lalu sudah dikembalikan diatas 50 persen. "Untuk temuan yang sudah kita audit di 2021, sudah dikembalikan ke negara mencapai 50 persen. Baik tingkat dinas maupun tingkat desa, " jelasnya. Diakuinya tak banyak temuan dari pemeriksaan yang Inspektorat lakukan. Apalagi di tahun 2021 lalu banyak anggaran yang diperuntukkan dalam program penanganan Covid-19. "Jika masih ada kekurangan administrasi kami maklumi dan tetap diminta untuk dilengkapi. Terlebih dua tahun terakhir kita dilanda Pandemi Covid-19, " tambahnya. Namun tak begitu dengan pajak kegiatan. Temuan pajak harus dibayarkan segera mungkin. Pihaknya akan tetap mengupayakan semua hasil temuan audit bisa dikembalikan sepenuhnya. "Temua hasil audit, kami upayakan kedepannya agar bisa dikembalikan ke negara sepenuhnya. Namun untuk temuan pajak, sepenuhnya sudah dibayarkan, " demikian Zulkarnain.   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Sumber:

Pengembalian Temuan Diatas 50 Persen

Terkini

Terpopuler

Pilihan