Bidang Pendapatan Mulai Cetak DHKP dan SPPT PBBP2
RK ONLINE - Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong saat ini mulai mulai melakukan proses cetak terhadap Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) tahun 2022. Kasubid PBBP2 Bidang Pendapatan BKD Lebong, Suparjo, ST mengatakan proses cetak DHKP dan SPPT PBBP2 ditarget bisa selesai satu minggu kedepan. Namun dalam pendistribusiannya masih akan melihat perkembangan situasi. Jika memungkinkan akan segera dibagikan, namun jika dirasa belum memungkinkan akan dibagikan usai lebaran Idul Fitri mendatang. "Jika proses cetak sudah selesai bisa jadi akan segera dibagikan sebagian. Sementara sisanya akan dilanjutkan dibagikan usai lebaran mendatang. Intinya kami masih fokus untuk menyelesaikan cekat massal DHKP dan DPPT PBBP2, " jelasnya. Lebih jauh dijelaskan Suparjo, dengan sistem baru maka proses pencetakan DHKP dan SPPT dilakukan per kecamatan. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam proses cetak. Selain itu, dengan menerapkan aplikasi SmartGov tahun ini, dalam SPPT akan memuat langsung piutang Wajib Pajak (WP) yang memiliki tunggakan kurun waktu 3 tahun terakhir. Ditambahkannya, jika selama ini pemuktahiran data wajib pajak dilakukan di awal, maka tahun ini pemuktahiran data wajib pajak baru akan dilakukan setelah DHKP dan SPPT dibagikan. Dengan pola tersebut diyakini bisa memaksimalkan proses pemuktahiran wajib pajak karena waktunya yang lebih lama. "Dengan pola sebelumnya waktu efektif dalam proses pemuktahiran katakanlah hanya 3 bulan. Dengan keterbatasan personil tentu waktu itu sangat singkat. Maka proses pemuktahiran baru akan dilakukan setelah DHKP dan SPPT dibagikan. Dengan begitu proses pemuktahiran wajib pajak bisa dilaksanakan kurang lebih selama lima bulan, " lanjutnya. Ditambahkannya, untuk tahun ini target PAD dari sektor PBBP2 mengalami peningkatan sekitar Rp 140 juta dibanding dengan tahun 2021 lalu. "Kami optimis target ini bisa terealisasi seratus persen, " tukasnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 4 Kali Beraksi, Tersangka Curanmor TKP Masjid Agung Jual Motor ke Daerah Ini!
- 4 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 5 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 4 Kali Beraksi, Tersangka Curanmor TKP Masjid Agung Jual Motor ke Daerah Ini!
- 4 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 5 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen