Sertifikat Covid-19 Jadi Syarat Pencairan Bansos

Sertifikat Covid-19 Jadi Syarat Pencairan Bansos

Permintaan Vaksin Meningkat

RK ONLINE - Di Kabupaten Lebong, bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Minyak Goreng (BLT) minyak goreng mulai disalurkan melalui Kantor Pos. Hal ini berdampak terhadap meningkatnya permintaan vaksin Covid-19. Pasalnya salah satu syarat dua bansos tersebut bisa diambil, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditentukan harus bisa menunjukan sertifikat vaksin Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM, M.Si melalui Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan, Zulkifi membenarkan hal tersebut. "Dalam beberapa hari terakhir permintaan dosis vaksin dari setiap Puskesmas meningkat. Hal ini dikarenakan adanya pencairan bansos BPNT dan BLT minyak goreng, yang dilakukan disetiap kantor Pos di Kabupaten Lebong, " ujarnya. Hal tersebut membuat banyak Puskesmas mengajukan permintaan dosis vaksin ke gudang farmasi dalam melayani vaksinasi Covid-19 di kantor pos. "Sebelumnya pak bupati telah menginstruksikan untuk menetapkan sertifikat wajib vaksin disahkan sebagai syarat administrasi pemerintahan. Salah satunya sebagai syarat pencairan bansos, kita berharap kebijakan ini dapat meningkatkan capaian vaksinasi di Kabupaten Lebong, " singkatnya. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong, Hartoni, SP, M. Si melalui Kabid Sosial, Jusraweni, SE menambahkan ada sekitar8.546 KPM penerima bansos berupa BPNT dan BLT minyak goreng yang saat ini mulai mencairkan di setiap kantor pos. Dalam pencairan bantuan masing-masing warga ataupun KPM juga diminta untuk menunjukan sertifikat kartu vaksin yang menjadi salah satu syarat wajib pencairan bantuan. "8.546 KPM ini tersebar merupakan penerima program BPNT dan BLT minyak goreng, yang sudah tersebar di 93 desa dalam Kabupaten Lebong, " katanya. Sementara bagi KPM yang belum memiliki sertifikat vaksin disarakan untuk di vaksin terlebih dahulu pada gerai vaksinasi yang disiapkan di kantor pos. "Kami mengimbau kepada KPM yang sudah mendapatkan undangan pencairan bantuan, agar dapat membawa sertifikat kartu vaksin. Dan bagi yang belum memiliki bisa mengikuti vaksinasi di kantor pos yang sudah disediahkan, " demikian Jusraweni.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: