OJK Belum Terima Nama Calon Direksi Bank Bengkulu
RK ONLINE - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro menyampaikan pihaknya belum menerima nama-nama calon Direksi dan Komisaris Bank Bengkulu pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bengkulu 24 Maret 2022 lalu. "Keterlambatan itu kemungkinan masih pada tahan penyiapan berkas calon pimpinan. Kami sampai saat ini masih bersifat menunggu, begitu masuk nanti segera diproses,” ujarnya. Ia menambahkan, begitu nama-nama calon direksi dan komisaris diterima, pihaknya akan segera memproses nama-nama tersebut untuk dilakukan fit and proper test. Dimana proses ini nantinya akan memakan waktu kurang lebih 30 hari. “Kami akan lakukan fit and proper test lebih kurang 30 hari,” kata Tito. Lebih lanjut, dalam fit and proper test nantinya OJK akan menentukan kelayakan calon yang disampaikan dengan menilai integritas, pengalaman hingga rekam jejak masing-masing calon. "Ketika calon tersebut dinyatakan layak maka nanti akan mendapatkan rekomendasi dari OJK untuk dilakukan pelantikan," pungkas Tito. Adapun keempat nama calon direksi yang diajukan oleh pemegang saham dalam RUPS beberapa waktu lalu diantaranya, Ahmad Irfan Calon Direktur Utama Bank Bengkulu yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jabar Banten (BJB), Alfian Calon Komisaris Utusan Pemegang Saham yang dulu pernah menduduki posisi Direktur Pemasaran Bank Bengkulu. Kemudian Jufrizal Eka Putra calon Direksi Kepatuhan yang kini masih menjabat sebagai Pimpinan Divisi Perencanaan dan Pengembangan Bank Bengkulu, dan Mulkan Calon Direktur Operasional yang kini masih menjabat sebagai Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Manna, Bengkulu Selatan. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan