Jemput Bola ke SLB, Dukcapil Proses Adminduk 12 Penyandang Disabilitas

Jemput Bola ke SLB, Dukcapil Proses Adminduk 12 Penyandang Disabilitas

RK ONLINE - Dalam memaksimalkan pelayanan adiministrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus melakukan upaya jemput bola dengan langsung turun ke lapangan. Termasuk bagi penyandang disabilitas, dengan mendatangi Sekolah Luar Biasa (SLB) Lebong beberapa waktu lalu. Dalam upaya ini tercatat ada 12 pelajar SLB yang melakukan kepengurusan Adminduk. Kabid PDIP Dinas Dukcapil Lebong, Tri Handayani merincikan kepengurusan adminduk 12 pelajar SLB yang diproses yaitu 9 orang dilakukan cetak Kartu Identitas Anak (KIA) dan 4 orang lainnya dilakukan perekaman dan cekat KTP-el. "Adminduk yang selesai langsung kami serahkan kepada yang bersangkutan, " jelasnya. Lebih jauh dijelaskannya, kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil tertanggal 28 Maret 2022. "Sebenarnya kegiatan perekaman terhadap penyandang Disabelitas ini sudah sering dilakukan, karena hak kepemilikan Adminduk itu sifatnya konstitusional," lanjutnya. Dalam upaya jemput bola ini, selain sekolah pihaknya juga rutin turun ke rumah warga penyandang disabilitas untuk memberikan layanan perekaman data kependudukan, termasuk panti sosial. "Masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan apapun, bisa menghubungi kades atau lurah diwilayahnya masing-masing atau langsung menghubungi Dinas Dukcapil. Insyaallah tim akan turun melakukan kunjungan ke rumah untuk melakukan pelayanan dan semua bentuk pelayanan gratis," singkatnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: