Terganjal SK, 300 Pasukan Kuning Belum Terima Gaji
RK ONLINE - Memasuki April 2022, petugas kebersihan atau pasukan kuning di Kabupaten Rejang Lebong belum juga gajian. Selain masih dalam proses pengajuan anggaran, kenda lain adalah belum diterimanya SK pasukan kuning oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DLH Rejang Lebong, Suherman, SP. "Ada beberapa faktor gaji petugas kebersihan belum diproses. Pertama menginggat SK mereka (petugas kebersihan, red) belum kami terima dan yang kedua memang sampai saat ini angaran memang masih dalam proses pencairan, " jelasnya. Lebih jauh dijelaskan Suherman, pihaknya sudah mengajukan pencairan anggaran dan saat ini masih dalam proses. Selain anggaran gaji petugas kebersihan juga termasuk transportasi dan beberapa kegiatan di DLH juga diajukan. Jika pun anggaran tersebut sudah bisa direalisasikan, untuk gaji petugas kebersihan belum bisa diproses dan masih menunggu SK sebagai dasarnya. "Terkait SK tersebut, kami sudah berkoodinasi dengan pihak kepegawaian. Jika tidak ada kendala SK akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Jika SK tersebut sudah kami terima baru bisa kami proses gajinya, " lanjutnya. Lebih jauh dijelaskannya, saat ini ada sekitar 300 petugas kebersihan dan semuanya belum ada yang menerima gaji. Petugas kebersihan yang dimaksud terdiri dari, pekerja taman, pengangkut sampah, tukang sapu hingga petugas TPS. Meski demikian hingga saat ini mereka tetap menjalankan kewajibannya. "Kami berupaya sebelum Idul Fitri gaji petugas kebersihan ini sudah direalisasikan, " tukasnya. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 4 Kali Beraksi, Tersangka Curanmor TKP Masjid Agung Jual Motor ke Daerah Ini!
- 4 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 5 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 4 Kali Beraksi, Tersangka Curanmor TKP Masjid Agung Jual Motor ke Daerah Ini!
- 4 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 5 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen